Berita  

Tragedi TikTok: Bocah 15 Tahun Tewas, Apakah Aman?

Sebuah tragedi terjadi di Manhattan, Amerika Serikat, di mana seorang remaja berusia 15 tahun tewas saat melakukan aksi “subway surfing” yang berbahaya. Media sosial, seperti TikTok dan Instagram, disebut-sebut sebagai faktor pendorong terjadinya insiden tersebut. Ibunya, Norma Nazario, memutuskan untuk melanjutkan gugatan hukum terhadap Meta Platforms dan ByteDance, perusahaan pemilik TikTok. Hakim Negara Bagian New York memberikan lampu hijau bagi Norma untuk melanjutkan gugatannya atas dugaan bahwa platform media sosial tersebut telah mendorong anaknya untuk melakukan aksi berbahaya tersebut.

Dilaporkan bahwa Zackery tewas ketika menaiki atap kereta di Brooklyn, usai tertabrak balok rendah dan tergilas kereta. Norma menemukan banyak konten subway surfing di media sosial Zackery, dan menuduh algoritma TikTok dan Instagram sengaja menarik perhatian anak-anak dan remaja untuk menonton konten berbahaya. Meskipun Meta dan ByteDance merasa terpukul atas tragedi ini, mereka tetap bersikukuh bahwa dilindungi oleh undang-undang yang mengatur kebebasan berbicara.

Namun, hakim berpendapat bahwa perusahaan tidak dapat lagi menghindari tanggung jawab mereka atas konten yang ada di platform mereka. Norma diperbolehkan melanjutkan gugatannya atas dasar kematian tidak wajar, kelalaian, dan tanggung jawab produk. Sementara itu, gugatan terhadap otoritas transportasi New York (MTA) ditolak dengan alasan bahwa bahaya subway surfing sudah menjadi pengetahuan umum di kota tersebut.

Polisi New York mencatat bahwa setidaknya enam orang tewas akibat subway surfing sepanjang tahun 2024. Hingga saat ini, Meta, ByteDance, dan pihak perwakilan hukum mereka belum memberikan tanggapan atas kasus ini. Begitu juga dengan pihak Norma Nazario dan MTA yang belum memberikan komentar terkait perkembangan gugatan ini. Tragedi ini sekali lagi mengingatkan pentingnya mengawasi dampak dari konten berbahaya yang menyebar luas di media sosial.

Source link