Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN Komjen Martinus Hukom menyatakan hal ini setelah pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Martinus juga menegaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang merupakan salah satu penyuplai narkoba ke Kampung Boncos. BNN telah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 592,85 kilogram dan 471 butir dari 33 kasus narkotika serta menangkap 78 orang tersangka. Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo menyebutkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan yang dilakukan BNN RI dan BNN Provinsi di berbagai wilayah selama periode Februari hingga Juni 2025. Melalui aksinya, BNN menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika, dengan barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ganja, dan pil ekstasi. Total barang bukti narkotika yang disita oleh BNN meliputi sabu, ganja, dan pil ekstasi, namun sebagian kecil disisihkan untuk keperluan laboratorium, perkara persidangan, dan pendidikan.
BNN Berhasil Putus Rantai Pengedaran Narkoba di Kampung Boncos
Read Also
Recommendation for You

Beberapa kejadian kriminal menonjol selama seminggu terakhir masih menjadi sorotan hingga saat ini. Di antaranya…

Polisi telah menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga sedang hamil karena membawa senjata…

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan berhasil mengembalikan motor…







