Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN Komjen Martinus Hukom menyatakan hal ini setelah pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Martinus juga menegaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang merupakan salah satu penyuplai narkoba ke Kampung Boncos. BNN telah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 592,85 kilogram dan 471 butir dari 33 kasus narkotika serta menangkap 78 orang tersangka. Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo menyebutkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan yang dilakukan BNN RI dan BNN Provinsi di berbagai wilayah selama periode Februari hingga Juni 2025. Melalui aksinya, BNN menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika, dengan barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ganja, dan pil ekstasi. Total barang bukti narkotika yang disita oleh BNN meliputi sabu, ganja, dan pil ekstasi, namun sebagian kecil disisihkan untuk keperluan laboratorium, perkara persidangan, dan pendidikan.
BNN Berhasil Putus Rantai Pengedaran Narkoba di Kampung Boncos

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap modus operandi pelaku dalam kasus akses ilegal…

Berita kriminal dan pengamanan di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (13/7) masih menarik untuk disimak,…

Perkelahian yang mengakibatkan kematian seorang penjaga parkir di Ciracas, Jakarta Timur, terjadi karena tersinggung. Korban…

Kepolisian berhasil menangkap 9 remaja yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta…

Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa penjaga kos telah melakukan pemeriksaan kamar mendiang diplomat muda dan…