Polisi Tangkap 2 Pria Bawa 9 Kg Ganja di Jakarta Timur: Berita Terbaru

Satu tim gabungan dari Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kilogram di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (2/7) malam. Dua tersangka, yang dikenal dengan inisial TM (33) dan RM (21), ditangkap di dua lokasi berbeda. Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, menyatakan bahwa TM ditangkap di depan Klinik Medika Ciracas, sementara RM ditangkap tak jauh dari lokasi pertama, di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat membawa karung berisi ganja.

Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti ganja seberat 9 kilogram. Emir menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Tim gabungan kemudian melakukan pengamatan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku.

Saat ini, TM dan RM telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Jakarta. Semua proses penangkapan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kabar terkait penangkapan ini telah menyebar, memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Source link