Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pemerasan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Insiden tersebut terekam dan menyebar luas di media sosial, memperlihatkan pria tersebut meminta sejumlah uang dari sopir yang menjadi korban. Dalam waktu singkat, lima tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, dengan RH sebagai tersangka utama. Barang bukti berupa pisau cutter, gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu berhasil disita. Para tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan tersangka utama juga akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengalami kejadian serupa di wilayah Cengkareng untuk tindakan lebih lanjut. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga meminta kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi sebagai dasar untuk tindakan lebih lanjut terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Jakbar

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap modus operandi pelaku dalam kasus akses ilegal…

Berita kriminal dan pengamanan di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (13/7) masih menarik untuk disimak,…

Perkelahian yang mengakibatkan kematian seorang penjaga parkir di Ciracas, Jakarta Timur, terjadi karena tersinggung. Korban…

Kepolisian berhasil menangkap 9 remaja yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta…

Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa penjaga kos telah melakukan pemeriksaan kamar mendiang diplomat muda dan…