Kepolisian telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (33) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YF (26) dengan senjata tajam di Pasar Cibenda, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (4/7) di Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru. Menurut Kapolsek Serang Baru, Kompol Hotma Sitompul, informasi tentang penganiayaan tersebut pertama kali diterima dari warga sekitar.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serang Baru segera melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta terduga pelaku penganiayaan. Hotma menjelaskan bahwa kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara korban yang hendak melakukan transfer uang di kios bank milik terduga pelaku. Korban telah dilarikan ke RS Amanda Cibarusah untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka bacok di kepala, mata kanan, punggung, dan pundak kanan.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Unit Reskrim Polsek Serang Baru berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku dalam insiden tersebut. Terduga pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Serang Baru. Menurut informasi terakhir, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.












