Pelecehan Anak Tiri di Bekasi: Kronologi Ayah yang Mengejutkan

Pihak Kepolisian telah mengungkap kronologi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi di Perum Bumi Cikarang Asri Blok E5 Nomor 17 RT/RW 06/012, Kelurahan Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada bulan Februari 2025. Kasus ini terungkap setelah kakak kandung korban menerima laporan dari teman korban bahwa korban telah dilecehkan oleh ayah tirinya selama beberapa waktu. Ayah tiri korban telah melakukan pelecehan tersebut sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD hingga awal bulan Februari 2025. Setelah mendapat laporan, keluarga korban berusaha mengklarifikasi dengan ayah tiri korban, namun ayah tiri tersebut diduga melarikan diri setelah itu.

Kakak kandung korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Unit IV/Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mulai melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Mereka juga berhasil menemukan keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Kelurahan Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya. Pada tanggal 8 Juli, Unit IV/PPA berhasil menangkap tersangka dan membawanya ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan interogasi terhadap tersangka oleh sejumlah warga. Tersangka mengaku bahwa tindakannya tersebut karena dirasuki setan. Akun Instagram @liputancikarang juga menulis bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi sebelum tersangka kabur. Penyebaran berita ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kasus pelecehan seksual dan pentingnya penegakan hukum dalam kasus semacam ini.

Source link