Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang menggelar sidang untuk memeriksa saksi dari Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan yang melibatkan terdakwa Vadel Badjideh (19) terhadap anak di bawah umur, Nikita Mirzani atau Lolly (17). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh lima saksi, termasuk satu saksi kunci yang dianggap penting.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa saksi kunci tersebut memiliki informasi yang vital terkait kasus tersebut. Dia juga meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar kesaksian tersebut aman.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang secara tertutup dan terdakwa, Vadel Badjideh, telah ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Informasi mengenai perkara ini dapat ditemukan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL yang identitas terdakwa disamarkan untuk keamanan.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan Vadel Badjideh telah meminta maaf atas kontroversi yang diakibatkannya. Diperkirakan sidang akan berlangsung dengan lancar setelah pemeriksaan saksi dilakukan.
Artikel ini disusun dengan berdasarkan berita dari Kantor Berita ANTARA pada tahun 2025.












