Polda Metro Jaya akan segera mengakhiri penyelidikan terkait kematian seorang diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dalam waktu seminggu ke depan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa proses ini berlangsung cepat dan ditargetkan untuk segera diselesaikan. Penyelidikan melibatkan berbagai bukti seperti rekaman CCTV, hasil autopsi, dan bukti digital termasuk laptop dan ponsel korban. Karyoto menekankan pentingnya analisis forensik yang komprehensif dalam menangani kasus ini.
Meskipun tugas menangani kasus kematian seorang diplomat membutuhkan kehati-hatian ekstra, Karyoto memastikan bahwa pihaknya telah memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus serupa. Seluruh bukti akan dianalisis secara detail sebelum membuat kesimpulan akhir. Polda Metro Jaya telah menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini dengan memeriksa empat saksi dan rekaman CCTV.
Sebelumnya, kasus penemuan jenazah diplomat muda tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Korban ditemukan tewas di sebuah indekos dengan keadaan kepala terlilit lakban. Meskipun demikian, Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezha Rahandi tetap menjalankan proses penyelidikan dengan cermat. Kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan tersebut menjadi fokus utama dalam proses penyelidikan ini.
Kematian tragis seorang diplomat muda ini juga telah menarik perhatian publik, termasuk dari pihak Kemlu RI dan anggota DPR. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas demi mengungkap kebenaran di balik kejadian tersebut. Pelaporan ini disusun oleh Ilham Kausar dan diedit oleh Syaiful Hakim, sebagai bentuk komitmen ANTARA dalam menyampaikan berita secara akurat dan terpercaya kepada pembaca.












