Polda Metro Jaya: Olah TKP Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Jaya melakukan proses olah tempat kejadian perkara atau TKP terkait meninggalnya diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan oleh penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bersama berbagai ahli yang terlibat. Proses ini merupakan kolaborasi interprofesi dengan prinsip profesionalisme, proporsionalitas, kecermatan, dan kehati-hatian. Team penyelidik bekerja sama dengan pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, dan dokter dari RSCM. Hasil otopsi dan pemeriksaan organ dalam laboratoris masih dalam proses menunggu.

Penyelidikan terkait kasus ini ditargetkan selesai oleh Polda Metro Jaya dalam waktu seminggu. Berbagai bukti seperti rekaman CCTV, hasil autopsi, serta bukti digital dari laptop akan dianalisis oleh forensik untuk mengungkap penyebab kematian diplomat tersebut. Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto menyebutkan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan dengan profesional dan mengikuti prosedur operasional standar yang berlaku. Yang ia harapkan adalah kesimpulan penyelidikan dapat selesai dalam waktu yang telah ditargetkan.

Source link