Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap dua pria berinisial AFR (20) dan ASS (23) yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap warga berinisial AM (23) di kawasan Waduk Pluit, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1). Kedua pelaku ditangkap di kawasan Muara Baru pada Kamis (3/7) malam. Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui tindakan mereka menyebabkan korban mengalami luka. Saat ini, keduanya diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut, sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran.
Kapolsek Metro Penjaringan menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi saat korban AM dan rekannya S sedang berada di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Saat korban ingin merokok dan meminjam korek api, pelaku tiba-tiba menyerang. Setelah itu, motor korban dihadang dan kunci kontak serta ponsel dirampas oleh pelaku. Korban dan saksi kemudian dikeroyok oleh lima orang tak dikenal dengan senjata tajam, corbek, botol kosong, dan tangan kosong, sehingga korban mengalami luka serius.
Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan kedua pelaku, AFR dan ASS, di wilayah Muara Baru. Dugaan motif pengeroyokan tersebut adalah karena salah paham. Polsek Metro Penjaringan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kejahatan jalanan demi keamanan masyarakat. Perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan secara berkala untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi semua pihak.












