Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap modus operandi pelaku dalam kasus akses ilegal data perusahaan ekspedisi. Mereka menggunakan metode dengan menawarkan sejumlah uang untuk setiap data pesanan yang berhasil diakses. Salah satu contohnya adalah tersangka G yang menawarkan Rp2.500 untuk setiap data pesanan paket COD di Ninja Xpress di daerah Cirebon, Bandung, dan Majalengka. Tersangka MFB kemudian meminta tersangka T untuk memberikan data pesanan paket COD dan dibayar sebesar Rp1.500 untuk setiap data pesanan. T merupakan pekerja harian lepas Ninja Xpress yang tidak memiliki akses ke sistem operasional, namun menggunakan akun karyawan lain untuk mengakses data tersebut.
Selanjutnya, T memberikan data pesanan paket COD kepada MFB dalam format excel yang awalnya diberikan oleh tersangka G. Seluruh kegiatan ini dilakukan atas permintaan tersangka G yang memberikan bayaran kepada MFB. Sejumlah 10 ribu data berhasil diambil oleh para pelaku dalam kasus ini, dan diduga kuat bahwa tersangka G membuat dan mengirimkan paket palsu kepada pelanggan. Paket palsu tersebut berisi barang-barang tidak sesuai dengan pesanan konsumen. MFB menerima bayaran total Rp10 juta, sedangkan T mendapatkan Rp15 juta dari tersangka G. Dengan demikian, kasus ini menunjukkan bahaya dari akses ilegal data perusahaan dan perlunya pelindungan yang lebih baik di dunia digital.












