Langkah Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Terhadap Kasus Eksploitasi ABG

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta penggunaan media sosial guna mencegah kasus eksploitasi anak. Kenneth menekankan pentingnya penutupan dan pencabutan izin tempat hiburan terlibat dalam kasus eksploitasi, serta pengawasan yang ketat terhadap penggunaan media sosial untuk memantau upaya menjebak anak-anak. Eksploitasi anak di bawah umur, seperti kasus seorang remaja SMP yang menjadi korban eksploitasi seksual dengan modus “Lady Companion” (LC) di sebuah bar karaoke di Jakarta Barat, merupakan perbuatan keji yang harus dikecam. Kenneth meminta aparat penegak hukum menindak semua pelaku, termasuk pemilik tempat dan perekrut, serta memperkuat regulasi untuk tempat hiburan malam, apartemen, dan penggunaan media sosial terkait. Ia menegaskan perlunya penuntasan jaringan pelaku dan pemulihan korban dengan hukuman maksimal serta penyitaan aset. Kent juga mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik perdagangan anak, sebagai upaya bersama dalam melawan kejahatan kemanusiaan. Harapannya adalah agar Jakarta tidak menjadi tempat aman bagi predator anak, dan setiap anak berhak atas masa depan yang aman dan bermartabat.

Source link