Keberadaan mata elang (debt collector) semakin mencuat belakangan ini, terutama setelah kasus VMA yang melakukan penganiayaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, VMA dan rekannya membeli sebuah aplikasi untuk melacak nomor polisi kendaraan yang memiliki tunggakan kredit. Dengan aplikasi tersebut, mereka bisa dengan mudah melakukan pengecekan terhadap pelat nomor motor yang melintas di jalan. Jika ada motor yang terdaftar dalam aplikasi dengan tunggakan, mereka langsung melakukan pengejaran.
Para mata elang ini biasanya mendapatkan upah dari perusahaan pembiayaan kendaraan jika berhasil menarik motor yang menunggak. Tak hanya itu, modus operandi mereka seringkali melibatkan kekerasan terhadap pemilik motor yang menunggak. Seperti yang terjadi dalam kasus VMA yang viral di media sosial saat melakukan penarikan motor secara paksa dan penganiayaan terhadap pemiliknya.
Kasus ini memberikan dampak serius bagi korban, seperti yang terjadi saat salah satu mata elang menendang korban hingga terluka. Korban harus menjalani visum untuk mengetahui luka yang dialaminya akibat penganiayaan tersebut. Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku VMA di sebuah SPBU di Tanah Abang, namun penyidikan masih terus dilakukan.
Kejadian ini memberikan peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati dalam menyelesaikan masalah keuangan terkait angsuran kredit kendaraan. Pihak berwenang juga terus melakukan tindakan agar modus operandi para mata elang dapat diungkap dan ditindak sesuai hukum.










