Mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, akan menghadiri panggilan sebagai saksi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengkonfirmasi bahwa Abraham Samad akan diperiksa bersama saksi lainnya pada hari Rabu tanggal 13 Agustus di Polda Metro Jaya. Meskipun demikian, Roy Suryo cs tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya karena mereka memiliki agenda kegiatan lain terkait perayaan HUT RI ke-75. Kuasa hukum mereka menegaskan bahwa ketidakhadiran klien bukan berarti mangkir dan akan menyampaikan surat resmi terkait hal tersebut kepada pihak berwenang. Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus laporan ijazah palsu Presiden Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
Penyebab Laporan Ijazah Palsu Jokowi dan Abraham Samad
Read Also
Recommendation for You

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama Pomdam…

Beberapa kejadian kriminal menonjol selama seminggu terakhir masih menjadi sorotan hingga saat ini. Di antaranya…

Polisi telah menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga sedang hamil karena membawa senjata…

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…







