Roy Suryo Cs tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin karena klien mereka memiliki jadwal kegiatan yang sudah terencana menjelang perayaan 17 Agustus 2025. Meskipun demikian, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa ketidakhadiran klien mereka bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan, dan akan secara resmi menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya. Panggilan untuk saksi dan terlapor juga telah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya, termasuk nama-nama seperti Sunarto, Arif Nugroho, Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan lainnya. Kasus laporan ijazah palsu Jokowi telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil gelar perkara. Copyright © ANTARA 2025.
Roy Suryo Cs Batal Hadiri Panggilan Polda Metro: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama Pomdam…

Beberapa kejadian kriminal menonjol selama seminggu terakhir masih menjadi sorotan hingga saat ini. Di antaranya…

Polisi telah menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga sedang hamil karena membawa senjata…

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…







