Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa investasi ilegal masih marak di masyarakat saat ini karena tingkat pemahaman yang masih kurang. Menurut Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, Andes Novytasary, masyarakat cenderung malas membaca dan langsung menggunakan produk keuangan tanpa pemahaman yang cukup. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 juga menunjukkan bahwa indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen dan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen.
Selain itu, masyarakat di Indonesia juga terlalu terburu-buru dalam mempraktikkan investasi tanpa belajar teori terlebih dahulu. Mereka lebih suka mengikuti tren di media sosial daripada melakukan riset finansial dan memahami profil risikonya sendiri. Promosi investasi juga cukup gencar di media sosial, yang memberikan dorongan pada perilaku ingin cepat kaya.
Penyebab lainnya investasi ilegal masih marak adalah digitalisasi yang mempermudah pembuatan laman atau aplikasi baru untuk menipu. Hal ini membuat aparat penegak hukum kesulitan menindak pelaku karena teknologi yang terus berkembang. Kesimpulannya, edukasi finansial serta kehati-hatian dalam mengikuti tren dan promosi investasi perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.












