Polres Pelabuhan Tanjung Priok sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kebakaran KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang terjadi saat kapal sedang menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB) pada Senin (11/8). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian dan sedang berusaha mengungkap penyebab kebakaran. Dalam waktu singkat, diharapkan penyebab kejadian ini dapat teridentifikasi sehingga tindakan lebih lanjut dapat dilakukan. Proses penyelidikan masih berlangsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok sambil menunggu hasil identifikasi laboratorium forensik. Setelah semua bukti terkumpul, pihak berwenang berencana untuk melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus ini.
PT Pelni juga menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari terkait insiden kebakaran kapal KM Dorolonda. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, menyatakan bahwa selama kapal berada di galangan kapal, semua tanggung jawab ada pada PT DKB. Kapal ini sedang menjalani proses perawatan tahunan dan seharusnya selesai pada tanggal 11 Agustus 2025. Namun, kebakaran terjadi saat kapal berada pada tahap akhir perawatan tahunan, menyebabkan kerugian yang belum dapat diprediksi. PT Pelni masih menunggu hasil pemeriksaan dampak kebakaran sebelum merilis pernyataan lebih lanjut.












