Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa dari 1.240 orang yang ditangkap karena tindakan anarkis selama demonstrasi di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025, 22 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 14 orang positif sabu, 3 positif ganja, dan 5 positif benzoat. Dari total orang yang ditangkap, sebanyak 611 adalah orang dewasa dan 629 merupakan anak-anak. Penangkapan dilakukan dalam tiga sesi pengamanan yang berbeda, di mana 357 orang ditangkap pada 25 Agustus, 814 orang ditangkap pada 28-29 Agustus, dan 69 orang ditangkap pada 31 Agustus. Sebagian besar orang yang diamankan telah dipulangkan, namun masih ada yang menjalani proses hukum. Selain itu, polisi menerima sembilan laporan pidana dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka, di mana sembilan orang telah ditahan dan satu orang masih dalam pencarian.
Kerusuhan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, termasuk halte Transjakarta, pagar pembatas jalan, dan kendaraan dinas Polri yang dibakar dan dirusak. Beberapa anggota polisi juga mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan bom molotov. Tindakan anarkis selama demonstrasi tersebut memperlihatkan dampak yang merugikan bagi masyarakat dan aparat kepolisian. Semua pihak diingatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.