Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima saksi terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan data dari media sosial serta CCTV di rumah tersebut. Hingga kini, belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku penjarahan, namun pengamanan telah dilakukan di lokasi kejadian dengan petugas yang berjaga di rumah tersebut.
Pada Sabtu, saat aksi penjarahan terjadi, polisi sudah melakukan pengamanan di lokasi, tetapi karena kalah jumlah, aksi penjarahan tidak bisa dihentikan. Sebelumnya, ratusan orang melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni yang kemudian berujung pada penjarahan barang-barang di dalam rumah. Massa yang sudah tersulut emosi merusak, mendobrak pagar rumah, dan melakukan penjarahan terhadap barang-barang milik Ahmad Sahroni, termasuk mobil mewahnya di garasi.
Tindakan tersebut juga melibatkan pengambilan uang, barang berharga, dan dokumen milik anggota DPR RI tersebut. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini untuk mengungkap pelaku serta memastikan keamanan di wilayah tersebut. Semua kejadian ini dilaporkan oleh ANTARA yang tetap mematuhi hak cipta pada tahun 2025.