Penundaan Pemeriksaan Saksi Ahli Nikita Mirzani Sakit Gigi

Pada Kamis, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang untuk memeriksa saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pengancaman dan pencucian uang yang melibatkan bos perawatan kulit bernama Reza Gladys, karena terdakwa Nikita Mirzani mengalami sakit gigi. Hakim Kairul Soleh mengumumkan penundaan tersebut saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita menyatakan bahwa dia tidak dapat melanjutkan persidangan karena sakit gigi di bagian mahkota dan mengaku telah mengirimkan surat keterangan dokter kepada JPU. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian melanjutkan persidangan secara daring sebagai respons terhadap aksi demo di Jakarta agar agenda persidangan dapat tetap berjalan lancar. Nikita didakwa atas pemerasan dan pencucian uang terkait dengan produk Reza Gladys yang tidak terdaftar di BPOM. JPU menetapkan tuduhan berdasarkan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang. INFO Tak ada: Luthfia Miranda PutriEditor: Syaiful HakimDilarang memakai konten dari ANTARA tanpa izin tertulis.

Source link

Exit mobile version