5 Alasan Sri Mulyani Diganti dari Menteri Keuangan

Presiden Prabowo Subianto telah melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle kabinet yang digelar di Istana Negara, Jakarta. Hal ini diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Peralihan jabatan ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa tidak ada pengunduran diri atau pencopotan yang terjadi. Keputusan ini merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan.

Meskipun tidak merinci alasan detail di balik pergantian Sri Mulyani, Prasetyo menyebut bahwa berbagai pertimbangan menjadi dasar keputusan Presiden. Namun, beberapa pengamat menyatakan bahwa pergantian tersebut terkait dengan dinamika politik dan sosial belakangan ini. Demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025 yang berujung kerusuhan dan penjarahan terhadap rumah pribadi sejumlah pejabat negara, termasuk rumah Sri Mulyani di Bintaro, dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam reshuffle tersebut.

Pengamat ekonomi Ibrahim Assuaibi menyebut bahwa Sri Mulyani masuk dalam radar pergantian kabinet setelah terlibat dalam sejumlah kejadian yang terjadi belakangan ini. Dalam gelombang kerusuhan yang melibatkan penjarahan terhadap pejabat negara, termasuk anggota DPR, keputusan reshuffle bukanlah hal yang mengejutkan. Hal ini juga dipengaruhi oleh tekanan sosial dan dinamika politik yang berkembang, termasuk tuntutan dari mahasiswa dan buruh yang menemui Presiden Prabowo di Istana.

Meskipun alasan resmi pergantian Sri Mulyani tidak diungkapkan secara rinci, dinamika politik, tekanan sosial, dan kebutuhan penyesuaian kebijakan ekonomi menjadi faktor penting yang turut memengaruhi keputusan Presiden dalam menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru. Hal ini merupakan ringkasan dari berita-berita yang dilaporkan oleh Antara.

Source link