Kepolisian Jakarta Timur masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan 14 tersangka dalam perusakan dan penyerangan kantor polisi setelah kejadian anarkis pada 30 Agustus 2025. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa tersangka NR (29) dan YO (21) menggunakan media sosial TikTok untuk memprovokasi massa agar menyerang kantor polisi dengan batu. Mereka diduga terlibat dalam perusakan dan penyerangan di beberapa Polsek di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap NR (29) di Cakung Barat dan YO (21) di Ciracas. Barang bukti yang diamankan termasuk tameng polisi curian, jaket, topi, sepatu, serta sepeda motor yang merupakan milik anggota Polsek Cipayung. Meskipun ada dugaan keterkaitan antara kedua tersangka, namun pihak kepolisian masih menyelidiki apakah mereka berkoordinasi dalam penyerangan tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 14 tersangka terkait perusakan kantor polisi di Jakarta Timur. Mereka terlibat dalam kerusuhan di beberapa Polsek di wilayah tersebut. Alfian menyebutkan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi perusakan dan penyerangan tersebut, dengan ancaman hukuman yang beragam.
Polisi berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga persatuan serta keamanan demi kenyamanan bersama. Semua tindakan perusakan dan penyerangan kantor polisi ini sedang dalam proses penanganan hukum yang berlaku.












