Rabar Senjata Api di Mapolsek Matraman: Kejadian Terbaru yang Mengejutkan

Pada Sabtu (30/8) dini hari, Kepolisian mengungkap adanya kasus penjarahan tujuh senjata api saat terjadinya aksi penyerangan dan perusakan oleh massa di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa ada tujuh senjata yang hilang, dengan dua di antaranya sudah dikembalikan oleh warga. Senjata yang dijarah adalah senjata laras panjang jenis Ruger Mini. Polda Metro Jaya sedang mendalami keberadaan senjata yang belum ditemukan.

Proses penyelidikan kasus ini ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 14 tersangka perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah tersebut pada aksi penyerangan yang terjadi pada Sabtu (30/8) dini hari. Ada lima laporan polisi yang ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, antara lain Mako Polres Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas, dan Mako Polsek Jatinegara.

Para tersangka memiliki peran beragam mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, hingga melakukan penjarahan. Kapolres Alfian berharap masyarakat bisa lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan, kesatuan, serta keamanan demi kenyamanan bersama. Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur sehingga puluhan kendaraan terbakar. Massa melempari gedung Polres dengan batu dan benda keras lainnya, serta melemparkan molotov ke area dalam Polres. Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek di Jakarta Timur juga diserang massa.

Source link