Sindikat Curanmor Mengirim Motor dengan STNK dan Pelat Palsu

Sindikat pencurian motor menggunakan ekspedisi untuk mengirim motor hasil curian dari Jakarta ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi dengan menggunakan STNK dan pelat nomor palsu. Mereka membuat STNK dan pelat nomor palsu untuk mempermudah proses pengiriman motor tersebut. Polres Metro Jakarta Utara telah menyita 60 lembar STNK dan pelat motor yang dibuat oleh pelaku. Secara total, 43 unit motor hasil curian berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus sindikat pencurian sepeda motor.

Lima motor ditemukan di lokasi ekspedisi di Cawang, Jakarta Timur, sementara 38 unit kendaraan ditemukan di kawasan Muara Bungo, Provinsi Jambi. Petugas mengimbau warga yang kehilangan motor untuk datang ke Polres Metro Jakarta Utara guna mencocokkan nomor rangka mesin dan data lainnya. Hingga malam itu, delapan unit sepeda motor hasil curian telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kepala Unit Harta dan Benda Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKP Tommy Brian, mengungkapkan bahwa sampai saat itu telah ada delapan unit sepeda motor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor dan berhasil mengembalikan lima unit motor yang dicuri kepada pemiliknya. Ada total 43 unit motor curian yang diungkap oleh personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Petugas menemukan lima unit motor curian di lokasi ekspedisi di Cawang, Jakarta Timur, dan 38 unit lainnya ditemukan di Muaro Bungo, Provinsi Jambi setelah dilakukan penyelidikan terhadap sindikat curanmor tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu pemilik motor lainnya dan mengimbau warga yang kehilangan motor untuk melaporkan ke Polres. Polres Metro Jakarta Utara terus berupaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan barang-barang curian kepada pemiliknya.

Source link