Penganiayaan fatal di Jakarta Timur: Keterlibatan pengguna sabu

Kasus penganiayaan di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata tidak terkait dengan peredaran narkoba, melainkan melibatkan sesama pengguna sabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, pelaku dan korban hanya sesama pengguna sabu yang bertengkar akibat salah paham saat menggunakan sabu tersebut. Perselisihan kecil ini berujung pada pertengkaran dan penganiayaan. Hasil interogasi menunjukkan bahwa perdebatan dimulai dari perbedaan porsi sabu yang dikonsumsi, dimana pelaku merasa dirugikan karena merasa tidak mendapat bagian yang seimbang dibanding korban.

Penyidik juga menemukan bahwa sabu yang digunakan dibeli secara bergotong royong dan tidak melibatkan peran bandar atau pengedar. Sehingga, polisi memastikan kasus ini merupakan konflik antara sesama pengguna. Motif penganiayaan ini diketahui karena dendam lama, dimana pelaku merasa dendam terhadap korban. Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Swadaya I Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan dan saat ini ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

Source link