Presiden RI Prabowo Subianto baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025. Salah satu penerima gelar tersebut adalah almarhum Tuan Rondahaim Saragih asal Sumatera Utara yang diakui sebagai Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Bersenjata.
Tuan Rondahaim, juga dikenal sebagai “Napoleon der Bataks” atau Napoleon dari Batak, telah diakui atas perjuangannya melawan kolonialisme Belanda dari tanah Simalungun dan sekitarnya di Sumatera Utara pada abad ke-19. Keluarga bangsawan Partuanon Raya yang lahir pada tahun 1828 di Simandamei, Sinondang, Pamatang Raya, ia resmi diangkat sebagai Raja Raya ke-14 Partuanan Raya pada tahun 1876.
Sebagai ahli strategi perang, Tuan Rondahaim berhasil menyatukan berbagai kerajaan kecil di Simalungun untuk melawan penjajahan Belanda. Salah satu keberhasilan monumentalnya adalah serangan dan penghancuran markas militer Belanda di Serbelawan yang menjadi simbol kegigihan dan semangat juang rakyat Simalungun di bawah kepemimpinannya.
Partuanan Raya adalah satu-satunya kerajaan di Simalungun yang tidak pernah berhasil ditaklukkan oleh Belanda selama masa pemerintahan Tuan Rondahaim. Sikapnya yang tegas dan pantang menyerah melahirkan gaya kepemimpinan yang disegani dan dipatuhi rakyatnya. Meskipun meninggal pada tahun 1891, perlawanan terhadap kolonialisme di Simalungun terus melemah setelahnya.
Tuan Rondahaim telah dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa oleh Presiden BJ Habibie dan namanya diabadikan sebagai nama rumah sakit umum daerah (RSUD) di Sumatera Utara dan sebagai salah satu nama jalan di Kota Pematang Siantar. Upaya perlawanannya terhadap kolonialisme Belanda telah diakui dan diapresiasi oleh pemerintah, menjadikannya sebagai salah satu tokoh pahlawan nasional yang patut dihormati.












