Presiden RI Prabowo Subianto telah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin. Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu dari sepuluh tokoh tersebut adalah almarhum Sultan Zainal Abidin Syah dari Maluku Utara yang meraih gelar Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi. Sultan Zainal Abidin Syah memiliki peran penting dalam mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia Timur, terutama Papua Barat, agar tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lahir di Soa-Sio, Tidore, Maluku Utara pada tahun 1912, Zainal Abidin Syah juga dikenal sebagai Sultan Zainal Abidin Alting Syah dan dijuluki “Penjaga Timur Indonesia”. Ia mengenyam pendidikan dari sekolah dasar Belanda untuk pribumi di Ternate hingga pendidikan menengah di Batavia (sekarang Jakarta) serta pendidikan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah berbagai jabatan sebagai pegawai negeri di berbagai daerah, ia dilantik sebagai Sultan Tidore pada 1947.
Dengan kegigihannya, Sultan Zainal Abidin menegaskan bahwa Irian Barat adalah bagian Kesultanan Tidore dan menolak menyerahkan wilayah ini kepada Belanda pada Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949. Berkat perjuangannya, Provinsi Perjuangan Irian Barat dibentuk pada 17 Agustus 1956 dengan Zainal Abidin sebagai Gubernur Sementara. Ia kemudian diangkat sebagai Gubernur Tetap Provinsi Irian Barat pada 1962.
Setelah menjabat sebagai Gubernur Irian Barat, Zainal Abidin Syah wafat pada tanggal 4 Juli 1967 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon. Pada tahun 1986, kerangka Sultan Zainal Abidin dipindahkan ke Soa-Sio Tidore. Namanya diabadikan menjadi salah satu jalan utama di Soa-Sio, yaitu Jalan Sultan Zainal Abidin Syah di Kecamatan Tidore Selatan. Dengan segala perjuangannya, Sultan Zainal Abidin Syah layak diabadikan sebagai Pahlawan Nasional.












