Upaya Pencegahan Prostitusi Gay: Pasang 10 Lampu PJU di Taman Daan Mogot KM 12

Pada Kamis malam, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat (Jakbar) memasang 10 lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Taman Daan Mogot KM 12, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut rentan terhadap aktivitas prostitusi gay. Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum (PSUK-PJU) Sudin Bina Marga Jakbar, Abdul Jabbar menjelaskan bahwa pemasangan dilakukan dengan mengerahkan 10 personel dan satu mobil skylift. Lampu LED Smart System dengan daya 120 watt dipasang untuk menjaga keamanan dan mencegah kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan akibat gelapnya jalan di malam hari, termasuk tempat berkumpulnya pasangan sesama jenis.

Satpol PP Jakbar sebelumnya telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam prostitusi gay di Taman Jalan Daan Mogot KM 12. Keduanya saat ini diamankan di Panti Sosial Kedoya setelah operasi pulbaket yang dilakukan petugas. Selain itu, Satpol PP juga memasang empat spanduk larangan menggunakan lokasi tersebut untuk transaksi prostitusi, sesuai dengan Perda DKI 8 Tahun 2007 Pasal 42. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah dan mengatasi aktivitas prostitusi di area tersebut. Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas juga melakukan pengawasan ketat di Taman Daan Mogot untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area tersebut.

Source link