Polda Metro Jaya menilai kondisi anak berkonflik dengan hukum (ABH) belum memungkinkan untuk dimintai keterangan terkait insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta baru-baru ini. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dokter menyatakan ABH masih dalam kondisi bengong dan tidak sepenuhnya pulih untuk memberikan keterangan. Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan dengan memperoleh informasi dari saksi, keluarga, laboratorium forensik, dan dokter.
Budi menjelaskan bahwa setelah dokter menyatakan ABH sudah dalam kondisi layak untuk memberikan keterangan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan. Langkah selanjutnya adalah berkomunikasi dengan Bapas, Dinsos DKI Jakarta, dan KPAI. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menginformasikan bahwa masih ada tiga orang yang sedang dirawat di berbagai rumah sakit terkait insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Proses pengambilan keterangan dari ABH, yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72, masih dalam proses. Pihak kepolisian sedang melakukan upaya untuk mendapatkan informasi dari saksi, keluarga ABH, laboratorium forensik, dan psikolog. Dalam upaya menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.












