Polda Metro Jaya membantah klaim seorang pria berinisial MAF yang mengaku sebagai anak seorang anggota Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, informasi yang disampaikan oleh MAF tidaklah benar. Mobil yang diklaim sebagai barang bukti oleh MAF juga tidak memiliki izin dari orang tuanya yang merupakan anggota Bid Propam. Budi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebenarnya merupakan kendaraan take over kredit bukan barang bukti.
Polisi saat ini sedang melakukan pendalaman terkait kasus ini dan meminta keterangan dari pria tersebut. Meskipun MAF berada di Jogja, polisi akan meminta keterangan resmi dari pria tersebut untuk klarifikasi lebih lanjut. Kasus ini mencuat setelah video viral di media sosial TikTok yang menampilkan MAF berdebat dengan penagih hutang terkait mobil yang diduga menggunakan plat nomor palsu.
Dalam klarifikasi terbaru, MAF mengakui bahwa orang tuanya bukan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya dan bahwa mobil tersebut bukan barang bukti. Ia mengaku menciptakan cerita tersebut hanya untuk menghindari debt collector. Polisi terus mengusut kasus tersebut untuk memastikan kebenaran dan menyelesaikan masalah ini dengan tepat. Semua informasi yang disampaikan dalam artikel ini merupakan hasil dari pernyataan resmi pihak berwenang dan klarifikasi dari pihak terkait.












