Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang begal yang menggunakan senjata tajam dan airsoftgun saat merampas sepeda motor di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Pelaku berinisial DF (25) ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dan penangkapan di wilayah Tarumanegara. Barang bukti yang diamankan berupa STNK, plat nomor sepeda motor, kunci kontak, kuitansi uang muka, dan tagihan pembelian motor.
Kasus ini bermula dari laporan korban Tubagus Wawan Setiawan yang menjadi sasaran begal saat berkendara di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Jakarta Utara. Begal menembakkan airsoftgun dan memukul korban menggunakan celurit sebelum merampas sepeda motor. Korban mengalami luka tembak dan pukulan sebelum sepeda motornya dicuri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, menyatakan kepolisian akan terus menekan kejahatan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjaga keamanan bagi masyarakat. Mereka berkomitmen untuk tidak memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan dan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan begal ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menanggulangi kejahatan di wilayah tersebut.












