Berita  

Nasib Anak Magang setelah Hilangkan Rp17 M Perusahaan

ByteDance, perusahaan induk dari TikTok, telah mengajukan tuntutan senilai US$1,1 juta terhadap seorang anak magangnya yang diduga melakukan penyerangan terhadap model bahasa besar (LLM) sistem kecerdasan buatan (AI) perusahaan. Kasus ini telah memicu kehebohan di China karena Beijing sedang giat mengembangkan teknologi AI secara mandiri, tanpa ketergantungan pada teknologi AS.

Tian Keyu, sang anak magang, dianggap bertanggung jawab atas ‘petaka’ yang menimpa perusahaan dan dihukum dengan jumlah kerugian yang signifikan. Tuntutan hukum ini menjadi sorotan karena jarang terjadi kasus semacam ini di China, terutama antara perusahaan dan anak magang.

Dokumen gugatan terhadap Tian Keyu diajukan di Pengadilan Distrik Haidian, Beijing, China, seperti yang dilaporkan oleh Legal Weekly. LLM AI yang dikembangkan oleh ByteDance memiliki peran kunci dalam teknologi perusahaan, dengan kemampuan untuk menghasilkan teks, gambar, dan output lainnya dari sumber data yang besar.

Meskipun ByteDance menolak memberikan komentar terkait kasus ini, dinyatakan bahwa Tian sengaja melakukan sabotase terhadap LLM AI dengan memodifikasi kode tanpa izin. Meskipun ByteDance telah mengonfirmasi pemecatan Tian pada bulan Agustus, perusahaan menegaskan bahwa rumor tentang kerugian besar yang diderita oleh perusahaan akibat tindakan Tian adalah berlebihan.

Source link