Polda Metro Jaya masih terus menginvestigasi kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa proses penyidikan sedang berlangsung oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini dimulai ketika sejumlah konsumen ingin menggunakan jasa WO untuk pernikahan mereka, namun tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan. Selain di Polres Metro Jakarta Utara, laporan korban juga masuk di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar dari Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan bahwa 87 orang telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara. Salah satu korban, yang berinisial SOG, melaporkan aksi tindak pidana penipuan atau penggelapan karena WO tidak memenuhi kesepakatan yang telah dilakukan. Total kerugian korban bervariasi, dengan beberapa korban kehilangan jumlah sekitar Rp40 juta hingga Rp80 juta.
Meskipun beberapa terlapor telah diamankan, mereka masih dalam status saksi dalam pemeriksaan kasus ini. Penyidik masih menunggu hasil investigasi dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya untuk menentukan tindakan selanjutnya. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya melakukan pengecekan dan konfirmasi secara teliti sebelum menggunakan jasa wedding organizer untuk menghindari potensi penipuan.












