Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuduh bahwa Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya telah mengunggah sebanyak 80 konten kolaborasi yang bertujuan menghasut, yang bertujuan menimbulkan kebencian terhadap pemerintah dari 24 hingga 29 Agustus 2025. Para terdakwa didakwa telah mengunggah informasi elektronik yang mendorong pelajar untuk terlibat dalam kerusuhan, seperti yang disampaikan oleh salah satu JPU, Yoklina Sitepu, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Konten yang diposting di media sosial oleh keempat terdakwa, yaitu Delpedro Marhaen Rismansyah (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat), mencapai 80 konten. Para JPU menyatakan bahwa keempat terdakwa telah menyebarkan informasi di media sosial bersama-sama, dengan ajakan untuk melawan pemerintah. Hasil ajakan tersebut, menurut Yoklina, membuat pelajar terhasut untuk melakukan tindakan anarkis di beberapa lokasi jelang akhir Agustus 2025. Salah satu konten yang dijadikan dasar dakwaan adalah poster yang berisi informasi tentang bantuan hukum bagi pelajar yang turun ke jalan, dengan caption yang mendorong pelajar untuk tidak takut terhadap intimidasi atau kriminalisasi. Poster tersebut diunggah berulang kali oleh terdakwa Muzaffar Salim, yang dinilai menghasut para pelajar untuk memusuhi kepolisian. JPU mempermasalahkan postingan keempat terdakwa yang dianggap menghasut dan meresahkan masyarakat, serta merusak fasilitas umum. Atas perbuatan tersebut, para terdakwa diancam dengan pasal-pasal tertentu dalam undang-undang yang berlaku.
Delpedro dan Tim Unggah 80 Konten Menghasut: Analisis JPU
Read Also
Recommendation for You

Ahli Forensik Ungkap Bukti Kekerasan pada Kacab Bank yang Meninggal Jakarta – Seorang ahli forensik…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Narkotika di Jakarta Utara Direktorat Reserse Narkoba…

Operasi Penindakan Judi Online Internasional oleh Polda Metro Jaya Jakarta – Sejumlah peristiwa terkait keamanan…

Polda Metro Jaya Kerahkan Brimob untuk Amankan Operasi Tindak Judi Online Internasional Penegakan hukum terhadap…







