Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan hasil dari gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan delapan tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa hasil gelar perkara khusus tersebut akan dirilis secara lengkap bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Gelar perkara khusus ini dilakukan setelah adanya permintaan dari tersangka Roy Suryo dan rekan-rekannya. Berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, turut serta dalam gelar perkara khusus ini, termasuk Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri, serta beberapa pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, dan lainnya. Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo. Mereka meminta agar kasus ini dapat diungkap secara transparan agar dapat diketahui oleh masyarakat luas dan pihak terkait.
Hasil Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Ungkap Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Petugas Gabungan Amankan 10 Juru Parkir Liar di Cengkareng Petugas gabungan berhasil mengamankan 10 juru…

Jakarta (ANTARA) – Kasus dugaan pembegalan terhadap seorang model di pinggir Tol Kebon Jeruk, Jakarta…

Kriminal Sepekan: Peredaran Narkoba di Lapas Hingga Prostitusi Anak di Jakarta Jakarta belakangan ini dihiasi…









