Berita  

Maling Kripto Curang: Penipu di Korea Utara Merampok Rp56 Triliun

Pada tahun 2025, laporan dari Chainalysis mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari US$3,4 miliar (Rp 56 triliun) pencurian kripto. Salah satu peristiwa mencolok adalah peretasan Bybit pada bulan Februari, yang menyebabkan pencurian kripto sebesar US$1,5 miliar atau Rp 25 triliun. Data dari Chainalysis juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus pencurian dompet pribadi, dari hanya 7,3% pada tahun 2022 menjadi 44% pada tahun 2024.

Salah satu dampak dari serangan Bybit adalah peningkatan pencurian yang mencapai 37%, menurut laporan yang dirilis pada Jumat (19/12/2025). Seiring dengan itu, studi yang sama mencatat bahwa layanan terpusat rentan terhadap pencurian kripto karena kerentanannya terhadap pelanggaran kunci privat. Meskipun kasus pelanggaran tersebut jarang terjadi, namun ketika terjadi, volume data yang dicuri bisa menjadi signifikan.

Korea Utara juga tetap dianggap sebagai ancaman dalam keamanan mata uang kripto. Mereka dilaporkan melakukan serangan pencurian kripto terburuk pada tahun 2025 dengan mencuri sebesar US$2,02 miliar (Rp 33,8 triliun), mengalami peningkatan sebesar 51% dari tahun sebelumnya. Serangan dari Korea Utara ini menyumbang rekor 76% dari seluruh masalah pencurian kripto yang terjadi. Diperkirakan bahwa total dana mata uang kripto yang dicuri oleh Korea Utara mencapai US$6,75 miliar (Rp 112,9 triliun).

Meskipun terlibat dalam serangan besar, Korea Utara dilaporkan terlibat dalam insiden yang lebih sedikit. Salah satu modus operandi yang digunakan adalah pekerja TI dalam layanan kripto dan peniruan identitas para eksekutif. Melalui data yang dirilis oleh Chainalysis, terlihat bahwa kejahatan terkait kripto terus menjadi ancaman serius, dengan ancaman dari Korea Utara menonjol sebagai salah satu yang paling signifikan selama tahun 2025.

Source link