Penambahan RTH dan Prostitusi: Dilema Ruang Terbuka Jakarta

Prostitusi liar di ruang terbuka di Jakarta telah menjadi sorotan utama belakangan ini. Aktivitas ilegal ini terus berlangsung meskipun sudah beberapa kali dilakukan penertiban, bahkan dilakukan di pinggir jalan-jalan utama. Berbagai lokasi seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke dan Gang Royal, Tambora, telah lama menjadi sarang prostitusi liar, dan baru-baru ini, kasus prostitusi sesama jenis (gay) juga terungkap di taman Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Fenomena prostitusi di ruang terbuka ini memunculkan pertanyaan tentang fungsi sebenarnya dari ruang terbuka, seberapa efektif penertiban yang dilakukan, serta kontrol sosial terhadap aktivitas illegal ini. Apakah dengan penambahan RTH di Jakarta justru memberikan kesempatan baru bagi pelaku untuk memperluas praktik mereka menjadi pertanyaan yang relevan. Penertiban di satu lokasi seperti Kalijodo hanya membuat praktik prostitusi liar tersebut ‘berganti tempat’ mencari lokasi baru.

Pemberantasan prostitusi liar pernah dilakukan pada pertengahan 2025, di mana ratusan petugas Satpol PP Jakbar bergerak untuk menangkap pekerja seks komersial ilegal di RTH Jalan Tubagus Angke. Lokasi ini sebelumnya viral karena ditemukan kondom berserakan di sepanjang RTH pada tahun sebelumnya. Penertiban dilakukan menjelang tengah malam, di mana sejumlah PSK berhasil diamankan dan dibawa ke kantor dinas sosial setempat.

Setelah berhasil mengamankan para PSK, petugas membongkar tenda-tenda ruang prostitusi liar dan mengamankan terpalnya. Penertiban juga dilanjutkan ke area Gang Royal, di mana puluhan PSK berusaha melarikan diri dari petugas. Beberapa pria berusaha melindungi para PSK dan mengarahkan mereka untuk kabur dari lokasi prostitusi di pinggir rel kereta. Konfrontasi antara pria pelindung PSK dengan awak media pun terjadi, memperlihatkan ketegangan di lapangan.

Kisah penertiban prostitusi liar di ruang terbuka Jakarta menggambarkan tantangan besar dalam memberantas praktik ilegal ini di tengah masyarakat. Diperlukan upaya sinergis antara berbagai pihak untuk memberantas prostitusi liar ini dan menjaga kebersihan lingkungan dari aktivitas negatif yang meresahkan.

Source link