Ditjen PAS Tes Urine: 23 Ribu Napi di Lapas Narkotika di Indonesia

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sedang melakukan pemeriksaan tes urine serentak kepada 23.197 narapidana di Lapas Narkotika seluruh Indonesia. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendeteksi dini narkotika dan sebagai langkah preventif untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas dan rutan.

Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah memerangi peredaran narkotika di dalam lapas. Tes urine hari ini dilakukan oleh ribuan narapidana di Lapas Narkotika, yang akan dikenakan sanksi tegas apabila terbukti positif mengonsumsi narkotika. Selain itu, Ditjen PAS juga menekankan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.

Kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan narkoba di antara warga binaan maupun petugas pemasyarakatan. Rika berharap upaya pencegahan narkoba dapat menjadi contoh bagi narapidana dan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Source link