Polda Metro Jaya akan melakukan analisa terhadap sejumlah barang bukti terkait kasus pelaporan komika Pandji Pragiwaksono mengenai pencemaran nama baik organisasi Islam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya klarifikasi dan analisa barang bukti dalam kasus ini untuk memastikan informasi yang disampaikan oleh masyarakat tetap bijak. Laporan tersebut berhubungan dengan pernyataan yang dilakukan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Polda Metro Jaya meminta kepada publik untuk bersabar dan memberikan ruang pada proses penyelidikan yang sedang dilakukan terkait kasus ini. Sebelumnya, Pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait pencemaran nama baik organisasi Islam. Pelapor menyampaikan bahwa terlapor dianggap menebarkan isu-isu negatif yang merendahkan NU dan Muhammadiyah dalam sebuah aplikasi streaming digital.
Penyampaian terlapor dianggap sangat merugikan dirinya sendiri, teman-teman, serta anak-anak muda dari NU dan Muhammadiyah. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan Polda Metro Jaya akan melakukan analisa mendalam terhadap barang bukti yang ada untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam penegakan hukum. Semua pihak diminta untuk memberikan kerjasama dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.










