Kejahatan siber di Indonesia semakin meningkat seiring dengan penetrasi digital yang semakin meluas. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan bahwa kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar antara November 2024 hingga Januari 2025. Tidak hanya kerugian material, lonjakan laporan penipuan digital juga terjadi di sistem pengaduan publik pemerintah, mencapai 1,2 juta laporan pertengahan tahun 2025.
Ada beberapa faktor umum yang membuat seseorang rentan menjadi korban kejahatan siber, terutama saat berinteraksi di dunia digital tanpa verifikasi yang memadai. Pertama, mudah percaya merupakan celah yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Mereka sering menyamar sebagai entitas resmi dan menggunakan gaya komunikasi meyakinkan untuk terlihat legit. Banyak korban langsung merespons instruksi tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, tertipu oleh ancaman psikologis atau iming-iming tertentu.
Selain mudah percaya, rendahnya literasi digital juga menjadi faktor yang membuat seseorang rentan menjadi korban penipuan online. Kurangnya pemahaman akan keamanan teknologi digital dapat membuat seseorang sulit membedakan tautan resmi dengan tautan palsu, serta rentan terhadap pesan phishing. Selain itu, masih banyak pengguna yang tidak menyadari pentingnya menjaga data pribadi, seperti kode OTP atau PIN, yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.
Faktor lain yang membuat seseorang rentan adalah kondisi terburu-buru. Pelaku kejahatan sering memanfaatkan situasi mendesak untuk membuat korban panik dan mengambil keputusan gegabah. Pesan dengan narasi waktu terbatas sering kali membuat korban melewati langkah-langkah verifikasi, sehingga mudah jebak oleh penipu.
Terakhir, kebiasaan tidak melakukan pengecekan detail nomor telepon atau akun media sosial juga menjadikan seseorang rentan terhadap penipuan online. Banyak kasus penipuan dimulai dari nomor telepon atau akun palsu yang terlihat meyakinkan. Tanpa verifikasi yang cukup, seseorang dapat berisiko berinteraksi dengan pelaku penipuan dan menjadi korban baru dalam modus penipuan yang terus berkembang.












