Berita  

Ikut Aturan RI, China Habis Korea Selatan: Analisis SEO

Korea Selatan baru-baru ini memperkenalkan perangkat hukum terkait AI sebagai upaya untuk memperkuat kepercayaan dan keamanan di sektor tersebut. Undang-undang AI ini mencakup beberapa langkah yang harus diambil untuk pengembangan teknologi AI di dalam negeri, termasuk pengawasan manusia dalam sektor-sektor penting seperti keselamatan nuklir, produksi air minum, transportasi, perawatan kesehatan, dan penggunaan keuangan. Aturan tersebut juga mewajibkan perusahaan untuk memberitahu pengguna tentang produk atau layanan berbasis AI yang berdampak tinggi. Korea Selatan memberlakukan berbagai hukuman bagi pelanggar, mulai dari denda hingga persentase omset global untuk pelanggaran yang lebih serius.

Di sisi lain, China juga sedang merumuskan aturan terkait penggunaan AI yang berorientasi pada konsumen. Aturan ini mencakup perlindungan masyarakat saat menggunakan layanan AI dengan sifat kepribadian seperti manusia dan melibatkan interaksi emosional. Di Indonesia, pemerintah juga sedang menyusun Peta Jalan AI dan Etika AI yang diharapkan dapat ditandatangani oleh presiden. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah telah hampir menyelesaikan peta jalan AI dan akan memberikan kebebasan kepada kementerian dan lembaga lain untuk membuat aturan AI sesuai dengan kebutuhan sektor masing-masing setelah Perpres diluncurkan.

Source link