Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur tengah memberikan pendampingan bagi seorang siswa berinisial N yang menjadi korban pelecehan psikis di kawasan Pasar Rebo. Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, menjelaskan bahwa anak korban telah membuat laporan polisi dan dirujuk ke lembaga terkait untuk mendapatkan layanan psikologi dan pemulihan yang dibutuhkan. Pihak berwenang telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi dan memulihkan kondisi korban, termasuk merujuk korban ke psikolog dan layanan penelitian sosial di Sentra Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial. Selain memberikan pendampingan, polisi juga berencana memanggil saksi-saksi, termasuk anak-anak yang memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.
Kepentingan terbaik bagi korban selalu menjadi prioritas utama dalam proses penyelidikan. Perlindungan terhadap anak menjadi kewajiban yang diatur oleh undang-undang, dan pihak berwenang menghargai keberanian korban yang melaporkan kasus tersebut. Dalam menangani kasus ini, Kepolisian akan selalu berpihak kepada korban dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang diperlukan. Polisi juga telah memberikan pendalaman dari berbagai pihak untuk mengumpulkan keterangan dalam upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan pelecehan psikis yang dialami korban.
Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di salah satu SMA di Pasar Rebo tidak hanya menimpa dua siswi, tetapi juga beberapa korban lainnya yang mungkin telah merasa enggan untuk ‘speak up’. Setelah salah satu korban melapor, korban-korban lain mulai bermunculan dan kasus ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa terungkap ke publik. Kuasa hukum korban telah mengambil langkah untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang, sementara sejumlah siswa di sekolah tersebut juga turut menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban dan menuntut keadilan serta transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Para siswa juga mendesak pihak sekolah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan yang terjadi, yang telah didukung oleh beberapa alumni yang juga mulai menyuarakan pengalaman serupa.












