Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa cairan yang digunakan oleh tiga pelajar pelaku penyiraman di Cempaka Putih Barat bukan air keras, melainkan cairan kimia berbahaya. Menurut Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Metro Jakpus, Kompol Rita Oktavia, cairan tersebut merupakan bahan kimia. Para pelaku yang berinisial A, D, dan F telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan intensif.
Ketiga pelajar tersebut tidak saling mengenal dengan korban dan menyiram korban secara acak. Video adegan penyiraman viral di media sosial menunjukkan ketiga pelaku mengendarai sepeda motor dan menyiram korban dengan cairan kimia setelah memotong jalur korban. Setelah aksi tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Kejadian ini telah menarik perhatian publik dan mendapat kecaman. Upaya penegakan hukum atas kasus ini diharapkan tegas dan adil sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Polres Metro Jakarta Pusat terus mengusut dan menyelidiki kasus ini untuk mengambil tindakan lanjutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pelajar, harus dijaga dan diprioritaskan dalam penanganan kasus kejahatan seperti ini.












