Tindaklanjuti Laporan Kasus Pelecehan Seksual di Commuter Line

KAI Commuter telah menggunakan sistem CCTV Analytic untuk menindaklanjuti insiden pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban di dalam Commuter Line. Setelah menerima laporan, pihak KAI Commuter melakukan penelusuran melalui sistem CCTV Analytic berdasarkan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh korban. Setelah konfirmasi dengan korban, terduga pelaku dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist) untuk mencegah aksesnya ke dalam area stasiun dan menaiki Commuter Line.

Petugas KAI Commuter langsung melakukan koordinasi di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku di Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah pemeriksaan dan pendampingan korban, pelaku diserahkan ke Polres Depok untuk proses hukum selanjutnya. KAI Commuter juga memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada korban untuk memperkuatnya.

KAI Commuter tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada seluruh penggunanya serta mendukung korban. Mereka menyampaikan keprihatinan dan permintaan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami. KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar, berani bertindak, dan melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter. Sebelumnya, video di media sosial TikTok menunjukkan kronologi insiden pelecehan seksual yang terjadi, dijelaskan oleh korban melalui akun @qinsyana.

Source link