Cara Tersangka Pembunuhan di Depok Menipu Keluarga Korban

Polda Metro Jaya telah mengungkap bahwa tersangka ARH (44) yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya, DH (55), di Depok menggunakan berbagai cara untuk menutupi jejaknya. Dalam penjelasannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan bahwa pelaku menyebarkan bubuk kopi di sekitar tempat korban ditemukan untuk menghilangkan bau busuk mayat. Imanuddin juga menyebut bahwa tersangka memanfaatkan ponsel korban untuk berkomunikasi dengan orang-orang terdekat agar mereka tidak curiga terhadap keberadaan korban yang sudah lama tidak terlihat. Motif pembunuhan ini diketahui karena tersangka merasa ditolak oleh korban saat mencoba melakukan hubungan suami istri. Kronologi peristiwa ini bermula dari pernikahan siri antara tersangka dan korban pada Desember 2024 hingga pertengahan Oktober 2025 saat pertengkaran berujung pada tindakan pembunuhan. Kasus ini merupakan peristiwa yang memilukan dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menjaga hubungan dalam rumah tangga.

Source link