Berita  

Warga RI Bisa Gunakan QRIS di Korea Mulai Bulan Depan

Bank Indonesia telah mengumumkan bahwa warga Indonesia di Korea Selatan tidak perlu lagi menggunakan uang tunai untuk bertransaksi. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan menjadi metode pembayaran yang dapat digunakan oleh para warga. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers setelah Rapat Dewan Gubernur. QRIS Antarnegara Indonesia-Korea Selatan dijadwalkan diluncurkan pada bulan April 2026 dengan tujuan memperluas konektivitas pembayaran digital lintas negara dan mendorong adopsi pembayaran digital.

Kerjasama antara Bank Indonesia dan Bank of Korea telah mencapai kesepakatan untuk mengimplementasikan QRIS sebagai cara transaksi tanpa uang tunai. Gubernur BI dan Gubernur Bank of Korea, RHEE Chang Yong, telah melakukan pembicaraan dalam High-Level Meeting pada bulan Februari 2026. Penandatanganan Memorandum of Understanding antara kedua bank tersebut pada Juli 2024 merupakan awal dari kerjasama ini.

Layanan pembayaran QR antarnegara ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang melakukan transaksi lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan. Dengan adanya kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara kedua negara yang sudah diberlakukan sejak September 2024, bank sentral berharap biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi dapat berkurang. Hal ini diharapkan akan mendukung aktivitas ekonomi sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara.

Source link