Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi intensif, yakni Sosialisasi Tahap III di pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV di siang hari, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, selaku anggota DPR RI dari Komisi VI, menegaskan bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bukan sekadar konsep normatif, namun harus dijadikan bagian dari sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Sosialisasi ini dipandang sebagai tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa. Ida juga menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kesatuan bangsa, dengan pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar, masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman.
Dengan penyelenggaraan dua tahap kegiatan sosialisasi, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI.












