Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, dipimpin oleh Tian Kadarisman, telah melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Tian menilai keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat, karena dalam fakta lapangan ditemukan adanya indikasi tiga peran oknum DPRD yang mengkhianati untuk keuntungan pribadi.
Menurut Tian, peran-peran yang dimainkan oleh oknum-oknum tersebut mencakup promotor (affiliator) yang aktif mempromosikan investasi bodong MBA di ruang publik, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberi legitimasi palsu bahwa investasi aman, dan pembiar yang mengetahui ketimpangan tetapi bungkam. Tian mengajak para oknum tersebut untuk menyadari kesalahan mereka dan mundur secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Sementara itu, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa Badan Kehormatan akan segera merapat untuk mengumpulkan informasi dan menindaklanjuti laporan tersebut. Segala aturan, tata cara, serta kode etik akan ditegakkan dalam penyelidikan ini untuk melihat apakah oknum-oknum tersebut hanya sebagai fasilitator atau juga turut mengajak orang lain bergabung. Asep juga mendukung langkah pengusutan dari pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini termasuk pidana atau perdata.












