Polisi Gandeng Angkutan Online: Layanan Publik Ditingkatkan

Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyatakan bahwa langkah ini diambil dengan harapan layanan 110 dan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jasa. Selain itu, inovasi Kepolisian tersebut diselenggarakan seiring dengan Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026.

Diketahui bahwa jumlah angkutan online yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mencapai sekitar 5.000 unit. Oleh karena itu, kehadiran “flyer” layanan Call Center 110 Polri di armada angkutan online diharapkan dapat memberi manfaat yang lebih efektif dan memudahkan pengguna jasa di bandara tersebut.

Wisnu juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia dan diharapkan bukan hanya sebagai formalitas namun benar-benar dapat diimplementasikan. Sebanyak 5.000 “flyer” Call Center 110 Polri telah disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas.

Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengajak operator angkutan online untuk bekerjasama dalam memasang “flyer” layanan 110 di armada mereka. Hal ini diharapkan bisa menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif di bandara. Semua langkah ini diambil dalam upaya meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Source link