Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pemuda Edarkan Ganja di Jakarta Pusat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 906 gram di kawasan Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB di depan JIExpo Kemayoran, Jakarta. Dua tersangka yang diamankan adalah R (25) dan W (25) setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 906 gram. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa penggunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan generasi bangsa. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas kepolisian dan informasi dari masyarakat setempat. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Source link